PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Arif, tersangka pembunuhan wanita di dalam koper di sebuah hotel di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, berhasil ditangkap di Kota Palembang, tepatnya di Jalan Rukun 2 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.
Dari keterangan Ketua RT 21 Kelurahan 14 Ulu M Ali Rahman (64), membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diketahui bernama Arif (29) pada hari Senin, 29 April 2024 sekira pukul 12:10 WIB.
"Ya memang benar, pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Tangerang, Polda Sumsel, dan Polsek Seberang Ulu II Palembang, pada saat sedang tertidur," ungkap M Ali Rahman.
Masih dikatakan Ketua RT 21 M Ali Rahman, pelaku Arif ini datang ke Palembang baru tiga hari sebelum penangkapan dan tinggal di rumah istrinya.
BACA JUGA:CCTV Hotel Jadi Kunci Terungkapnya Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Koper
BACA JUGA:Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi Ditangkap di Palembang, Ini Tampangnya!
M Ali Rahman, Ketua RT 21 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang, Kamis (2/5/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
"Ya, istrinya inisial AL memang warga kita. Pelaku dan istrinya baru menikah sekitar dua hari sebelum puasa Ramadan," jelas M Ali Rahman.
Untuk saat ini, AL istri dari pelaku Arif masih mengalami syok akibat peristiwa penangkapan suaminya yang terjerat kasus pembunuhan.
"Dia (AL) masih tidak menyangka dan saat ini masih belum bisa diajak banyak bicara setelah kejadian tersebut," tutup M Ali Rahman, Ketua RT 21 Kelurahan 14 Ulu.*