5 PPNS Dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesan dan Harapan!

Senin 29-04-2024,14:02 WIB
Reporter : Dera
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada Senin, 29 April, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Mereka berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat penegakan hukum Acara Pidana dan Ketertiban Disiplin di lingkungan PNS. Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki kewenangan untuk melantik dan mengambil sumpah bagi PPNS di Daerah Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ilham Djaya menjelaskan bahwa PPNS memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Mereka adalah pegawai negeri sipil yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk menduduki jabatan fungsional tersebut.

BACA JUGA:Bagaimana Jika Telapak Kaki Datar Itu Normal? Membongkar Mitos Tentang Cedera

Pengambilan sumpah jabatan ini bertujuan agar PPNS dapat menjalankan tugasnya dengan setia pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pemerintah yang sah.

Mereka juga diharapkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tugas dengan pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab penuh.

Kakanwil menekankan pentingnya independensi PPNS dari pengaruh politik dan kemampuan mereka untuk menolak tekanan dari berbagai pihak. Mereka diharapkan dapat bersikap proaktif dan konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan demi terciptanya keadilan.

Saat ini, jumlah PPNS di Sumatera Selatan mencapai 183 orang yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota. Dengan penambahan lima PPNS yang baru dilantik, jumlahnya menjadi 188 orang.


5 PPNS Dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesan dan Harapan! --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kakanwil berharap agar PPNS yang baru dilantik dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Mereka diingatkan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas mereka.

PPNS yang dilantik dalam acara tersebut adalah Firmansyah (Kasat PolPP OKU), Sumedi (Kasat PolPP Muratara), Indita Purnama (Kabid Gakumda PolPP Muba), Taupik (Kabid Perlindungan Masyarakat PolPP OKU), dan Anwar Kartaman (Kasi Penyuluhan dan Sosialisasi PolPP OKU).


5 PPNS Dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesan dan Harapan! --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Acara pelantikan ini dihadiri oleh para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumsel, pejabat struktural, serta undangan lainnya.(*)

Kategori :