Jemput Istri Ketahuan di Teratai Putih, Bambang Malah Jadi Korban Penganiayaan Oleh Istri dan Selingkuhannya

Minggu 28-04-2024,14:46 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Nasib naas yang dialami oleh Bambang Irawan (34), dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan istri dan pria idaman istrinya. 

Tak terima Bambang pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes, Palembang, Minggu, (28/4/2024).

Dihadapan petugas piket pengaduan warga Lorong Harapan Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju Ulu, Palembang menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, (28/4/2024), sekitar pukul 04.30 dini hari di jalan Komplek Teratai Putih (Kampung Baru), Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Diungkapkannya, berawal saat korban mengetahui istrinya sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu mengetahui hal tersebut membuat korban marah dan langsung mendatangi TKP untuk menjemput sang istri.  

BACA JUGA:Mengurai Misteri Mikrobioma, Kunci Kesehatan yang Tersembunyi dalam Tubuh Kita

"Tidak nyangka istri aku ini ketahuan ada disana. Lalu aku kesana dengan niat mau jemput dia," ungkap korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang. 

Masih dikatakan Bambang, setiba di TKP korban mengajak istrinya untuk pulang, tetapi korban tidak mau pulang. Tidak terima karena sedang bersama pria idaman lain (selingkuhannya) saat itu dirinya malah di pukuli terlapor yakni Aldo yang merupakan selingkuhan istrinya.

"Saya ajak pulang dianya tidak mau, ternyata dia (istri saya -red) ini dengan seorang pria, saat itu saya malah dianiaya oleh terlapor dan istri saya," ujarnya. 

Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagian pelipis mata sebelah kiri, bibir dan hidung.


Jemput Istri Ketahuan di Teratai Putih, Bambang Malah Jadi Korban Penganiayaan Oleh Istri dan Selingkuhannya-Foto/luthfi-PALTV

 "Saya tidak terima pak. Karena itulah saya melapor kesini berharap pelaku ditangkap," harapnya Bambang dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang atas laporan penganiayaan pasla 352 KUHP.(*)

Kategori :