PALEMBANG, PALTV.CO.ID - TA (35) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Tegal Binangun Perumahan Ar-Rahman Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke SPKT Polda Sumsel pada hari Senin, 22 April 2024, karena mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Di hadapan Petugas Piket SPKT Polda Sumsel, kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya terjadi usai korban menegur sang suami bernama M Toha yang kecanduan judi slot, sehingga keduanya pun terlibat cekcok.
"Kejadiannya Sabtu kemarin sekitar pukul 3 sore, dia bermain (judi) slot dari Subuh sampai sore. Saya sudah tidak tahan lagi kalau seperti ini terus," ujar TA.
Toha yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel kemudian mengambil uang Rp450.000 yang disimpan korban untuk membayar cicilan sepeda motor. Uang tersebut malah digunakan Toha untuk bermain judi slot.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Administrasi di Lapas
TA, ibu rumah tangga melapor ke SPKT Polda Sumsel perkara KDRT yang dilakukan suaminya, Senin (22/4/2024).-Mulyadi-PALTV
Tidak terima ditegur, M Toha suami korban malah memukul dan menendang TA istrinya hingga mengalami lebam di wajah dan lengan tangan sebelah kiri.
"Pas dia mau minggat, rupanya ambil uang cicilan motor yang saya selipkan di helm. Dia tidak terima saya tegur sampai kami ribut. Saya juga dipukul di muka dan tangan," ungkap TA.
Dijelaskan TA, kejadian pahit yang dialaminya bukan yang pertama kali. Setahun terakhir akibat suaminya M Toha kecanduan judi slot, TA kerap mendapat perlakukan kasar sang suami.
"Bukan cuma sekali, sering dia memukul saya. Karena saya selalu tegur dia kalau lagi main judi slot," tutur TA.*