PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tradisi takbir keliling yang menandakan berakhirnya bulan puasa Ramadan dan menyambut hari kemenangan Lebaran Idulfitri, biasa kita saksikan di jalanan pada malam terakhir puasa.
Terkait tradisi takbir keliling tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, agar tidak menggelar konvoi dan takbir keliling di jalan raya.
"Ya, bagi masyarakat yang hendak takbiran, sebaiknya dilakukan di lingkungan masjid saja dan tidak konvoi ke jalanan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada hari Selasa, 9 April 2024.
Apabila masyarakat masih saja tidak mengindahkan larangan takbiran keliling, maka siap-siap akan diberi penindakan langsung oleh petugas Kepolisian khususnya Satlantas Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Komandoi Bersih-bersih Masjid Agung dan Jembatan Ampera Jelang Sholat Ied
BACA JUGA:Korban Tewas Alami Luka Bakar di Sekujur Tubuh dan Terhirup Karbon Dioksida
"Tindak yang akan diberikan yakni berupa tilang di tempat dan untuk kendaraan serta peralatan takbirnya akan langsung disita," pungkasnya.
Ditambahkan Kapolrestabes Palembang, hal tersebut buntut dari seperti tahun sebelumnya pada malam takbiran 1444 Hijriah lalu, ada yang ribut ketika melaksanakan takbir keliling.
"Ya saya ingat betul saat itu saya baru sekitar 10 hari datang ke Palembang menjabat Kapolrestabes Palembang. Ada dua kendaraan yang mengangkut orang takbiran dan terjadi bentrok. Maka dari itu saya tegaskan lagi untuk tidak melaksanakan takbir keliling," jelasnya.*