Kejati Sumsel Gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang Guna Tekan Angka Kemiskinan

Selasa 02-04-2024,14:41 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel gaungkan program Adhyaksa "Peduli Anak Umang" agar anak-anak yang tidak memiliki identitas mendapatkan bantuan dari pemerintah guna tekan angka kemiskinan.

Sesuai dengan perintah Presiden RI, program tersebut guna menekan angka kemiskinan ekstrem yang terjadi saat ini.

"Menjalankan perintah presiden  untuk menekan angka kemiskinan yang ekstrem," ujar Dr Yulianto.

Program Adhyaksa Peduli Anak Umang sendiri sudah berjalan sekitar 30% dan tercatat sudah hampir 30.000 anak yang mendapatkan program ini.

"Saat ini, hampir 30.000 anak yang sudah mendapatkan  kartu identitas anak maupun akta kelahiran dengan demikian 30 ribu anak ini akhirnya memiliki identitas," ucap Kajati Sumsel, Dr Yulianto 

BACA JUGA:Syukuran dan Buka Bersama Anniversary Bacakoran.co ke 1 Tahun

Dengan demikian, jumlah tersebut anak-anak sudah memiliki identitas, sehingga  sangat besar manfaatnya dalam mendapatkan bantuan-bantuan program pemerintah.

"Anak-anak tanpa identitas nantinya akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, lalu mereka mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dia juga mendapatkan bansos, sehingga hak-haknya dari negara itu mereka peroleh," ungkap Dr Yulianto.

Adapun salah satu tujuan program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini sendiri, masih dikatakan Kajati Sumsel, agar nantinya anak-anak ini terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.


Kejati Sumsel Gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang-Foto/luthfi-PALTV

"Kedepannya dengan anak-anak ini mempunyai identitas anak maka dia akan terhindar atau setidaknya meminimalisir dari perkara tindak pidana perdagangan orang," ujar Dr Yulianto.

Hal yang menarik ada penggunaan kata Anak Umang yang merupakan bahasa daerah dari Kabupaten Lahan sehingga memiliki arti "Anak Yang Terlantar".

"Kita rapat bersama dan yang mengeluarkan inisiasi Anak Umang yang artinya Anak yang Terlantar, dan itu merupakan bahasa daerah," ucap Dr Yulianto.


Kajati Sumsel, Dr Yulianto -Foto/luthfi-PALTV

Lebih lanjut, Program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini juga dilakukan serentak oleh seluruh Kejaksaan dengan nama dan ciri khas masing-masing Kejaksaan.

Kategori :