Pencapaian Pajak Palembang, Lonjakan 21 Persen dalam Triwulan Pertama

Rabu 27-03-2024,14:50 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Memasuki penghujung bulan Maret atau triwulan pertama tahun 2024, realisasi serapan pajak kota Palembang menunjukan tren positif, lantaran sudah berada di atas 20 persen.

Kepala Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan kini realisasi serapan pajak kota Palembang pada akhir triwulan pertama tahun 2024 sudah berada di angka 21 persen, atau rata-rata serapan dari sektor pajak sudah di atas tax ratio 24 persen.

“realisasi pajak di akhir Maret atau triwulan pertama itu di angak 21 persen. dari rata-rata jenis peerimaan pajak, capaian targetnya sudah di atas 24 persen ya.” Terang Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri.

Untuk jenis pajak yang paling dominan saat ini adalah pajak parkir yang sudah mendekati 40 persen, kemudian pajak perolehan barang jasa tertentu makan dan minum, serta BPHTB.

BACA JUGA: 7 Rekomendasi Motor yang Cocok di Medan Trail Tanah Bergelombang

“yang paling dominan pajak parkir ya, itu sudah 40 persen ya. Kemudian dilanjutkan pajak perolehan barang jasa tertentu makan dan minu, serta BPHTB.” Lanjut Raimon.


Kepala Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Raimon Lauri-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Dengan tren positif penerimaan pajak Palembang hingga akhir triwulan pertama tahun 2024 ini, pihak Bapenda Palembang optimis jika bisa mencapai target tahun 2024 sebesar 1,148 Triliun Rupiah.


Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang-Foto/Sandy Pratama-PALTV

“dengan angka ini kita optimis ya, hingga akhir tahun nanti kita bisa mencapai target realisasi serapan pajak tahun 2024.” Tutupnya.(*)

Kategori :