Rapat Pleno Terbuka ini sendiri sudah KPU Muara Enim jadwalkan selama empat hari, yaitu mulai dari tanggal 1 Maret 2024 hingga tanggal 4 Maret 2024.
Petugas KPU Muara Enim mengangkut Logistik Pemilu dan persiapkan Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten.-Yansyah-PALTV
Lanjut Rohani, KPU Muara Enim menargetkan dalam satu hari bisa menyelesaikan rekapitulasi untuk 7 Kecamatan.
Jadi selama empat hari, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Muara Enim bisa rampung.
"Target kita 7 Kecamatan dalam satu hari. Namun ini tentatif, bisa lebih atau kurang sesuai situasi," terang Rohani.
Untuk keamanan, KPU Muara Enim sudah berkoordinasi dengan Polres Muara Enim dan Kodim 0404 yang akan melakukan pengamanan.
BACA JUGA:Pelajar SMA Negeri 4 OKU Ikuti Ujian Sumatif Akhir Semester Berbasis Android
Sedangkan untuk saksi Parpol, DPD dan Paslon Presiden dan Wakil Presiden diharapkan bisa menghadiri sesuai jadwal Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Muara Enim.
"Kita harapkan proses Rekapitulasi Suara bisa berjalan lancar dan aman, agar prosesnya bisa sesuai jadwal dan akan kita serahkan ke proses di tingkat Provinsi," tutup ketua KPU Muara Enim Rohani.*