Jika ada keluhan yang masih kurang puas atas Rekapitulasi Suara, Bupati Panca minta untuk melakukan keberatan sesuai dengan jalur jalurnya sesuai mekanisme aturan yang berlaku, tidak main hakim sendiri, tidak menghentikan proses Rekapitulasi Suara yang ada.
“Dipersilakan untuk menggunakan jalur-jalur yang telah ada sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.*