PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi Remisi dan Assessment Narapidana di Hotel Aryaduta Palembang.
Acara ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta Narasumber Bimbingan Teknis. Jumlah peserta mencapai 60 orang yang terlibat aktif dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Bambang Haryanto menyampaikan perkembangan terkini yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan.
Salah satu fitur yang ditekankan adalah aplikasi remisi online yang dirancang untuk mengelola remisi narapidana dewasa dan anak secara efektif dan efisien. Haryanto berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan akurasi data yang disajikan.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat minimalisir hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan, baik dengan meningkatkan kembali koordinasi antara UPT dan Kantor Wilayah serta dengan meningkatkan kembali ketelitian dan keakuratan data, sehingga data yang disajikan dapat memiliki validitas yang akuntabel," ungkap Bambang Haryanto.
Selain itu, Bimbingan Teknis ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para peserta dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis e-governance. Langkah ini dianggap sebagai upaya dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien.
Acara ini dihadiri oleh dua narasumber yang ahli di bidangnya. Bapak Meiky Mendra, A.Md. IP., S.H., M.Si, selaku PJ Bidang Penilaian dan Klasifikasi Narapidana, memberikan wawasan terkait penilaian dan klasifikasi narapidana.
Sementara Bapak Alief Anggriawan Poernomo, A. Md. P., S. H., yang bertugas sebagai Penelaah Status WBP, membahas aspek-aspek terkait status Warga Binaan Pemasyarakatan.
Optimalkan Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Bimtek Sistem Database--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Tak ketinggalan, Bapak Lalu Dwi Malaya Anjasmada, S. Tr. Pas, selaku Registrator Pemasyarakatan, memberikan wawasan mengenai tugas dan tanggung jawab registrator dalam proses pemasyarakatan.
Optimalkan Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Bimtek Sistem Database--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Melalui kegiatan ini, diharapkan semua peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan efisiensi, akurasi data, dan pelayanan publik dalam penanganan narapidana. Pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan.(*)