Untuk membayar denda tilang elektronik melalui situs e-tilang, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
BACA JUGA:Google akan menutup Gmail pada Agustus 2024? Jangan Percaya Rumor, Hanya Sebagian Kecil Yang Akurat
Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui Situs Resmi --Foto : Freepik.com/freepik
Masuk ke situs resmi e-tilang melalui smartphone atau PC
Kemudian masukkan nomor berkas tilang di kolom yang disediakan, lalu klik “Cari” untuk melihat besaran denda tilang elektronik
Apabila nomor berkas tilang yang Anda masukkan sesuai, layar akan menampilkan besaran denda tilang yang harus dibayarkan
Klik “Bayar” dan lakukan pembayaran denda tilang menggunakan kode pembayaran yang tersedia
Pastikan nominal yang Anda bayarkan sesuai dengan nominal denda yang sudah ditetapkan
Terakhir, klik “Konfirmasi Pembayaran” dan jangan lupa menyimpan bukti transaksinya dengan baik
BACA JUGA:Keistimewaan Sinjuku Gyoen, Nuansa Hijau Diantara Hingar Bingar Kota Tokyo
Demikian itulah informasi penting seputar tilang elektronik mulai dari pengertian, jenis pelanggaran, cara bayar denda, dan terakhir bagaimana tata cara membayar denda tilang elektronik tersebut,
jika ingin berkendara, diharapkan berpakaian lengkap yang menunjang keselamatn ya, karena seperti kata pepatah, jodoh, maut, dan rezeki tidak ada yang tau. Oke.(*)