BACA JUGA:Proses Rekapitulasi Pemilu di Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang Belum Dilakukan
Hingga pukul 23:51 WIB, penghitungan Surat Suara di TPS 011 berhasil dirampungkan, Rabu (14/2/2024).-Yansyah-PALTV
Untuk jumlah Surat Suara yang dinyatakan tidak sah saat penghitungan ada sebanyak 61 Surat Suara.
Setalah melakukan pengisian data lengkap dan pembagian hasil penghitungan ke Saksi Partai Politik, pada pukul 03:43 WIB dini hari Petugas berhasil merampungkan pekerjaan.
"Selesai melengkapi data sekitar jam 3 Subuh, Petugas KPPS langsung packing," tutup Ketua TPS 011 Miftah Rizoon Nizar.*