1.583 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Muara Enim

Selasa 13-02-2024,23:32 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni Akan Nyoblos di TPS 035 Demang Lebar Daun


Petugas keamanan melanjutkan membakar Surat Suara hingga tak tersisa, Selasa (13/2/2024).-Yansyah-PALTV

Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil Muara Enim 1 sebanyak 5 lembar.

Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil Muara Enim 2 sebanyak 4 lembar.

Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil Muara Enim 3 sebanyak 20 lembar.

Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil Muara Enim 4 sebanyak 24 lembar.

BACA JUGA:H-1 Jelang Pencoblosan, Rutan Kelas I Palembang Telah Siap Selenggarakan Pemilu

Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil Muara Enim 5 sebanyak 47 lembar.

“Seluruh Surat Suara itu kita pastikan dimusnahkan dengan cara dibakar tanpa ada sisa. Selain ini perintah dan prosedur, kita juga meyakinkan kepada masyarakat, sebagai Penyelenggara Pemilu kita menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," tutup Ketua KPU Muara Enim Rohani.*

Kategori :