PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Pembelian tiket konser hingga staycation telah menjadi penyebab utama tumpukan kredit macet pada pinjaman online (pinjol) di kalangan generasi muda.
Hal ini diungkap seorang ekonom yang melihat pola kredit macet dari kalangan anak muda dalam menggunakan pinjaman onlinenya.
Tingkat konsumtif yang tinggi, bersama dengan konsumsi leisure tanpa diiringi pendapatan yang memadai, menjadi kombinasi berbahaya yang mengakibatkan kredit macet di antara peminjam dana muda.
Menurut Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, lonjakan kredit macet di kalangan generasi muda telah diprediksi sejak akhir 2022.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Jadi Pemilik Pertama Mobil Listrik Chery Omoda E5 di Dunia
Hal ini terutama terjadi di rentang usia di bawah 19 tahun dan 19–34 tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyayangkan tren ini, mengungkapkan keprihatinan atas penggunaan pinjaman online untuk tujuan konsumtif, seperti membeli tiket konser.
Data dari OJK menunjukkan bahwa lebih dari 50% pinjaman yang dilakukan melalui pinjol digunakan untuk tujuan konsumtif.
Selain buat membeli barang idaman, pinjaman juga untuk memenuhi keinginan fashion dan gaya hidup yang notabene menyenangkan seperti nonton konser.
Ini perubahan perilaku. Banyak yang menggunakan pinjol untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli tiket konser.
BACA JUGA:Kenali Emisi Gas Buang Pada Kendaraan Bermotor dan Pahami Dampaknya!
Sebagai gambaran, untuk tiket konser artis luar negeri yang tour di Indonesia harga tiket konser memang di angka yang cukup fantastis.
mulai dari Rp 900 ribuan sampai Rp 10 jutaan. Sebut saja konser konser seperti Coldplay, konser Suga BTS, konser Blackpink dan konser artis luar lainnya.
Belum lagi keinginan membeli merchandise seperti light stick, kaos dan pernak pernik artis yang tidak murah.
Sebagian besar dari mereka adalah anak muda yang ingin mendapatkan pengalaman langsung," ujar Sarjito, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Jadi Pemilik Pertama Mobil Listrik Chery Omoda E5 di Dunia