Ternyata Eh Ternyata Ada Bentuk-bentuk Ghibah yang Dibolehkan dalam Islam, Simak Penjelasannya!

Selasa 30-01-2024,05:00 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Devi Setiawan

Ghibah dalam Upaya Menghentikan Kemungkaran

BACA JUGA:Peristiwa Mengerikan yang Rasulullah SAW Saksikan Saat Isra’ Mi’raj, Siksa Neraka atas Dosa Manusia di Dunia!


Ghibah dibolehkan dalam upaya menghentikan kemungkaran.--freepik.com/@freepik

Seseorang dibolehkan melakukan ghibah saat meminta bantuan kepada orang lain untuk mencegah ataupun menghentikan kemungkaran hingga mencegah kemaksiatan.

Ataupun dalam hal melaporkan pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian atau otoritas terkait dengan niat mencegah kemungkaran tersebut.

Karena, Imam Nawawi mengatakan, menghilangkan kemungkaran hukumnya wajib selama mampu dilakukan.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengatakan, "Tolonglah saudaramu yang zalim dan dizalimi..."

BACA JUGA:Mengenang Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Rajab, Mulai Isra Mi'raj hingga Perubahan Arah Kiblat


Seseorang boleh menceritakan masalahnya ataupun orang lain untuk memberikan gambaran yang jelas bagi ulama yang mengeluarkan fatwa.--freepik.com/@freepik

Saat Meminta Fatwa

Bentuk ghibah yang dibolehkan lainnya yaitu saat seseorang meminta fatwa atau penjelasan. Seseorang boleh menceritakan masalahnya ataupun orang lain untuk memberikan gambaran yang jelas bagi ulama yang mengeluarkan fatwa. Namun, lebih dianjurkan tidak menyebut secara spesifik orang yang melakukannya.

Ghibah dalam Hal Mengingatkan Publik agar Terhindar dari Kejahatan yang Terang-terangan

Ghibah ini dibolehkan apabila pelaku kemaksiatan melakukan secara terang-terangan perbuatan dosanya di hadapan umum.

BACA JUGA:Tips Memantapkan Hati Ketika Dihadapkan pada Pilihan Sulit, Sesuai Anjuran Rasulullah SAW dan Syariat Islam


Ghibah dibolehkan untuk mengingatkan publik agar terhindar dari kejahatan yang terang-terangan.--freepik.com/@rawpixel.com

Ghibah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Misalnya, seseorang yang suka memalak atau ada seseorang yang suka meminum-minuman keras di jalanan dan mengganggu orang-orang disekitarnya.

Kategori :