Hasil Riset : Ada 17,95 Juta Remaja Di Indonesia Punya Penyakit Gangguan Mental

Sabtu 20-01-2024,15:32 WIB
Reporter : Tita Umik
Editor : Hanida Syafrina

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kesehatan mental atau mental health memang sangat penting bagi semua orang, karena memiliki kesehatan mental yang kuat menandakan bahwa diri seseorang tersebut sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Namun, bagaimana jika kondisi mental seseorang itu buruk atau sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja ? Ini yang perlu diperhatikan oleh beberapa orang dimana keadaan seperti ini tidak menguntungkan.

Riset dan Universitas Gadja Mada (UGM) bersama Universitas Of Queensland dan Johns Hopkins Bloomberg School Of Public Health mengatakan bahwa sudah ada sekitar 2,45 juta atau sebanyak 5,5 persen remaja yang ada di Indonesia sudah termasuk ke dalam kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Tak hanya itu, ada 15,5 juta atau sebanyak 34,9 persen telah tdikelompokkan ke dalam Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

BACA JUGA:Bagaimana Cara Meningkatkan Usia Pakai Rantai Motor? Inilah 6 Tips Dalam Merawat Rantai Pada Sepeda Motor!

Angka yang disebutkan ini merupakan remaja yang terdiagnosa mengalami gangguan mental ini sesuai dengan panduan Diagnostic And Statistical Manual Of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5). Panduan inilah yang menjadi penegakan diagnosis gangguan mental yang ada di Indoensia.

Survei yang berjudul Indonesia – National Adolescent Mental Health Suvey (I-NAMHS) telah melibatkan sebanyak 5.664 rumah tangga dengan rata-rata remaja berusia 10-17 tahun.

Survei ini mengungkapkan bahwa setiap remaja setidaknya mengalami satu masalah kesehatan mental, 2,6 persen diantaranya hanya mengakses bantuan konseling.

Hasil dari penelitian ini juga menunjukkan bahwa yang paling banyak diderita oleh kebanyakan remaja adalah gangguan mental yang berupa gangguan cemas sebesar 3,7 persen, gangguan cemas ini gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas yang menyeluruh. 

BACA JUGA:Candi Hindu-Buddha di Indonesia, Ada yang Masuk UNESCO Sebagai Situs Warisan Dunia

Selain itu, gangguan depresi mayor sebanyak 1,0 persen, gangguan perilaku sebanyak 0,9 persen, dan gangguan stres pasca trauma (PTSD) serta gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) masing-masing diangka sebesar 0,5 persen.

Sebenarnya, gangguan mental bisa dicegah dengan adanya lingkungan yang baik serta dukungan dari orang sekitar.

Namun faktanya, walaupun pemerintah telah meningkatkan akses ke berbagai fasilitas kesehatan mental tetap banyak remaja yang mengalami gangguan tersebut.

Padahal, dari total penduduk di Indonesia hampir 20 persennya berada di dalam rentang usia 10 – 19 tahun, sehingga dapat dikatakan bahwa populasi remaja memiliki peran yang sangat penting bagi perkembangan Indonesia.

BACA JUGA:Menakjubkan!! Kembalinya Yamaha RX King 155 di 2024 dengan Mesin 155cc yang Lebih Garang

Kategori :