BACA JUGA: Sidang Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Hakim Tolak Keluarga Jadi Saksinya Terdakwa
Kemudian polisi juga menyita pakaian remaja laki-laki yang berperan sebagai wasit, termasuk juga korek api yang menyerupai senjata api jenis revolver yang dipegang ketika kedua remaja perempuan berduel.
"Kalau untuk senjata tajam jenis celurit yang digunakan kedua perempuan masih kita cari keberadaannya," Tutur Anwar.
Akibat perbuatannya, kedua remaja perempuan yang terlibat duel celurit dijerat pasal tentang perkelahian dan Undang-Undang perlindungan anak. Sedangkan satu tersangka laki-laki dijerat pasal penghasutan, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka perempuan AP mengaku perkelahian tersebut diawali dari tantangan tersangka ITN yang mengajak berduel lewat sosial media Instagram.
BACA JUGA:Lai Ching-te! Pemimpin Baru Taiwan Akan Komitment Demokrasi dan Pertahankan Kemandirian
"Saya kenal ITN dari instagram dan menantang saya berduel. Sebelumnya ITN juga sempat membuat status di instagram dengan kode RDN," Ujar AP.
"Sebelumnya ITN tidak terima karena AP merasa sombong sempat menang dalam aksi duel yang pertama," Tambahnya.
AP mengalami luka sabetan senjata tajam dibagian tangan kanan dan mendapatkan tindakan medis dengan 29 jahitan, sementara ITN mengalami luka di bagian muka.
Menurut pengakuan KV dihadapan polisi, dirinya sengaja membawa senjata api mainan tersebut dari rumah. "Saya bawa pistol mainan cuma untuk gaya-gayaan saja pak," Akui KV.(*)