PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (AAKI) mendatangi kantor Walikota Palembang, di Jalan Merdeka, pada Senin pagi 8 Januari 2024.
Massa mendatangi kantor Walikota Palembang, merupakan buntut dari peristiwa Tongkang Batu Bara yang menabrak Dermaga 7 Ulu Palembang, hingga mengalami kerusakan.
Koordinator Aksi, M Anas Effendi mengatakan massa meminta PJ Walikota Palembang segera menindaklanjuti peristiwa penabrakan Tongkang Batu Bara di Dermaga 7 Ulu Palembang, lantaran dinilai meresahkan masyarakat, serta merusak fasilitas umum.
PJ Walikota Palembang diminta untuk memindahkan jika ada perusahaan di pinggiran sungai Musi Palembang, terlibat dalam pengangkutan batu bara.
BACA JUGA:Jepang yang Unik dan Populer di Dunia! Mengulik Budaya Negeri Sakura
Serta, PJ Walikota Palembang diminta mengevaluasi sistem keamanan di kota Palembang, utamanya di sungai Musi, agar peristiwa yang melibatkan tongkang Batu bara tidak terulang lagi.
Karena selain meresahkan, hal tersebut juga hanya membuat fasilitas yang dibangun Pemkot Palembang menjadi sia-sia.
"Kami meminta PJ Walikota untuk menindak tegas dan menindaklanjuti penabrakan tongkang Batu bara di Dermaga 7 Ulu Palembang. Ini sangat meresahkan, dan merusak fasilitas.
Jika benar terindikasi adanya perusahaan di pinggir sungai Musi Palembang, kami minta PJ Walikota segera memindahkan perusahaan tersebut.
Koordinator Aksi, M Anas Effendi-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Kami minta juga PJ Walikota Palembang mengevaluasi sistem keamanan, terutama di sungai Musi, karena kami tidak mau insiden ini terulang kembalikembali.
Karena ini meresahkan dan merusak fasilitas di masyarakat, dan hanya membuat Pemkot Palembang hanya mendapat capek dari pembangunan fasilitas." Terang Koordinator Aksi, M Anas Effendi.
Jika tuntutan massa tidak dipenuhi maka aksi dengan jumlah massa lebih banyak akan dilakukan.
"Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi berikutnya dengan massa yang lebih banyak." Tungkasnya.
Dalam aksi ini massa membubarkan diri dengan tertib, setelah tuntutan mereka diterima oleh Kabag Protokol Setda Kota Palembang.(*)