PALEMBANG, PALTV.CO.ID - ND (18) seorang gadis muda, warga jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Masjid Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, jadi korban penganiayaan oleh terlapor Vina yang tidak lain merupakan temannya sendiri.
Tidak terima anaknya dianiaya sehingga mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dan luka gigit di lengan tangan sebelah kanan, Tamjid (66) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang bikin Laporan Polisi pada hari Sabtu, 6 Januari 2024.
Tamjid yang ditemui setelah membuat laporan mengatakan, awalnya dirinya mendapat telepon dari putranya yang mengatakan adiknya (korban) dianiaya oleh terlapor pada hari Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 01:00 WIB.
"Ya Pak, setelah mendapat kabar, saya langsung menyuruh anak saya membawa adiknya ke rumah sakit," ujar Tamjid ayah korban.
Ayah korban Tamjid melaporkan penganiayaan putrinya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (6/1/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
Lebih lanjut, ketika mendapat keterangan dari sang anak, berawal dari korban ini dijemput oleh terlapor yang mengajak pergi ke sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Sukarami Kota Palembang.
"Setiba di TKP depan kafe Batman, tiba-tiba terlapor ini langsung membeset wajah anak saya pakai silet, setelah itu menggigit tangannya. Atas peristiwa itu, anak saya mengalami enam luka jahitan di wajahnya," ungkap Tamjid.
Ditambahkan Tamjid, untuk motifnya, dari keterangan sang anak, diduga terlapor ini cemburu , karena pacar terlapor chating anaknya.
"Saya berharap setelah dibuatkannya Laporan Polisi ini, pelaku bisa cepat ditangkap untuk menanggungjawabkan perbuatannya," harap Tamjid.*