PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Viral di media sosial Kabupaten Ogan Ilir, sebuah video berdurasi 2 menit 09 detik menunjukkan seorang kepala desa diduga mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon legislatif dari Dapil IV DPRD Ogan Ilir, mencakup Kecamatan Rambang Kuang, Lubuk Keliat, dan Muara Kuang.
Video tersebut menjadi viral di media sosial Kabupaten Ogan Ilir dan mendapatkan berbagai komentar dari netizen.
Dalam video yang berdurasi sekitar 2 menit 09 detik, terlihat seorang kepala desa di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir diduga meminta warga untuk melakukan pencoblosan atau mengarahkan mereka memilih salah satu calon legislatif dari Dapil IV DPRD Ogan Ilir.
Dalam video juga tertera informasi bahwa kepala desa di Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, secara terang-terangan menjadi tim sukses salah satu calon legislatif. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah tindakan tersebut sah atau tidak.
BACA JUGA:Strategi Ampuh Mengatasi Kendala Mesin Sulit Hidup Pada Motor Saat dalam Keadaan Dingin
Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lilly Oktayanti, membenarkan adanya laporan terkait oknum kepala desa di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir. Bawaslu telah menerima laporan dari masyarakat pada hari Senin sekitar pukul 13:30 WIB.
Setelah menerima laporan, Bawaslu Ogan Ilir melakukan kajian terhadap kejadian tersebut. Keputusan apakah laporan tersebut masuk dalam ranah hukum pidana atau tidak akan diputuskan melalui pleno.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lilly Oktayanti-foto/ahmad romawi-PALTV
Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil atau mengkonfrontir saksi-saksi dan terlapor (oknum kepala desa) pada hari Kamis mendatang, sesuai dengan pernyataan tegas Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lilly Oktayanti.
Terlapor, yang diduga sebagai oknum kepala desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, dengan inisial AP, tidak dapat dihubungi dan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh Palembang TV melalui telepon dan pesan singkat.(*)