PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Keberadaan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah kota Palembang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Padahal, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penataan tenaga Non-ASN paling lambat hingga Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Fahlevi menyampaikan untuk mengentaskan permasalahan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang, kini para pegawai Non-ASN didorong melalui jalur PPPK.
Hal tersebut karena, saat ini di lingkungan Pemkot Palembang pegawai Non-ASN berstatus Honor Daerah (Honda) masih berjumlah sekitar 3.900 orang.
BACA JUGA: Implikasi Kesehatan Mengkhawatirkan: Dampak Menatap Layar Lebih dari 8 Jam Sehari pada Tubuh Anda
Ditambahkan Riza Fahlevi, saat ini Pemkot Palembang tengah menunggu arahan dan mekanisme pengangkatan dari Pemerintah pusat.
Sementara terkait untuk pengajuan formasi PPPK untuk tahun 2024 masih belum dilakukan, mengingat untuk formasi tahun 2023 ini saja baru selesai pelaksanaan tes seleksi. Ditargetkan, hingga Desember 2024 permasalahn pegawai Non-ASN dapat diselesaikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Fahlevi -foto/sandi pratama-PALTV
“yang belum diangkat masih banyak. Kalau Honda saja, kita ada 3.900-an, itu belum diangkat. Hal tersebut, karena mekanismenya belum pasti dan menunggu petunjuk dari pusat.” Tungkas Kepala Badan BKPSDM Kota Palembang, Riza Fahlevi.(*)