Ini Pandangan Islam tentang Khitbah serta Bagaimana Hukum dan Persyaratannya

Sabtu 02-12-2023,03:30 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:Hukum Menikahi Perempuan yang Ditinggal Pergi Suaminya Tanpa Kabar


Khitbah merupakan sebuah proses pra nikah yang diperbolehkan dalam Islam yang tentunya sesuai dengan syariat.--freepik.com/@noongraphy

Meski begitu, proses khitbah masih sekedar proses melamar dan tentunya kedua pasangan harus menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama seperti berduaan (berkhalwat), sebelum terlaksananya suatu pernikahan yang sah yang sesuai dengan syariat.*

Kategori :