Palembang,PALTV.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah membentuk 16 posko Pemilu Serentak 2024 yang tersebar di wilayah hukum Kejati Sumsel guna meminimalisir adanya gangguan dan hambatan terkait penyelenggaran pada Pemilu 2024 yang akan datang. Selasa, (7/11/2023).
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Aka Kurniawan SH MH didampingi Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan Kasi A Dian Marvita SH MH, pada Senin (6/11/2023) mengatakan, bahwa dibentuknya Posko Pemilu ini berdasarkan perintah Jaksa Agung yang telah memerintahkan seluruh Satuan Kerja (Satker) se-Indonesia untuk membentuk Posko Pemilu.
Sementara itu, tujuan dibentuknya Posko Pemilu ini sendiri untuk meminimalisir acaman dan hambatan penyelenggaraan pemilu, serta untuk mendukung penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu 2024 yang akan datang.
“16 Posko Pemilu Kejati Sumsel telah dibentuk yang berlokasi di Kejati Sumsel dan Kejari-Kejari yang ada di Kabupaten/Kota. 16 Pemili tersebut sudah diaktifkan sejak dimulainya tahapan pemilu yang kini sudah berjalan. Dimana kemarin pada 4 November 2023 sudah ada penetapan DCT anggota legislative tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun tingkat pusat,” ungkap Aka Kurniawan.
BACA JUGA:KPU OKU Minta Parpol Peserta Pemilu Segera Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye
Masih dikatakannya, untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 nanti, Posko Pemilu Kejati Sumsel juga berkoordinasi dengan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda)
“Terkait penegekan hukumnya, nanti dari laporan yang masuk ke Posko Pemilu akan dikaji dan ditelaah. Apabila ada indikasi pelanggaran pemilu maka akan kita serahkan kepada Bidang Tindak Pidana Kusus (Pidsus),” ujarnya.
Kejati Sumsel menghimbau semua pihak untuk dapat menciptakan Pemilu yang kondusif di wilayah Provinsi Sumsel.
“Agar pemilu dapat terlaksanan dengan baik hingga menghasilkan produk pemilu yang lebih baik, maka kami menghimbau para peserta pemilu, baik perorangan maupun dalam bentuk partai politik untuk menciptakan iklim pemilu yang kondusif, dan untuk ASN agar bersikap netral,” pungkasnya. (Luthfi)