PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap satu pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 12 TKP di Kota Palembang.
Pelakunya yakni Ari Wahono (27) warga Desa Talang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Tersangka ditangkap anggota ketika berada di sebuah penginapan yang berada di Jalan Taman Rimba, Kecamatan Paal Merah, Jambi.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 2 AKP Novel Siswandi mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan timah karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap.
BACA JUGA:LG dan Hyundai Menghadirkan webOS for Automotive untuk Hiburan di Dalam Kendaraan
"Saat kita tangkap di Jambi, tersangka melawan dan berusaha lari dari anggota, sehingga kita berikan timah panas pada kaki kirinya," kata AKP Novel Siswandi pada hari Senin, 6 November 2023.
Berdasarkan dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 12 kali di TKP yang berbeda-beda.
Namun, ada empat Laporan Polisi yang masuk di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
"Kalau pengakuan dari tersangka, sudah 12 kali mencuri motor. Sementara ini sudah kita kumpulkan baru empat Laporan Polisi terdiri dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel," ujar AKP Novel Siswandi.
BACA JUGA:Warga Kayuagung Resah Pasar Malam Jadi Tempat Sasaran Aksi Pencopet
Diketahui keempat Laporan Polisi tersebut terjadi di Kecamatan Ilir Barat I sebanyak tiga TKP dan satu terjadi di Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan, untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain.*