BACA JUGA:RS Ernaldi Bahar Palembang Siap Mendukung Calon Legislatif yang Mengalami Kesulitan Mental
"Itu bukan diperiksa ya, tapi diinterogasi saja oleh Penyidik ya," tambahnya.
Selanjutnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LHK untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, terkait pidana lingkungan yang diduga dilakukan oleh RMKE.*