PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dinilai tak becus menangani karhutla di Sumsel, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan dan HMI cabang Palembang melanjutkan aksinya di Polda Sumsel, Selasa (31/10/2023) siang.
Aksi dilakukan setelah Kota Palembang kembali lagi dikepung asap akibat karhutla beberapa hari terakhir.
Ketua Umum HMI Cabang Palembang, Chandra menegaskan jika mahasiswa dan masyarakat di Sumsel sampaikan mosi tidak percaya kepada Polda Sumsel dalam penanganan karhutla di Sumsel yang tak kunjung tuntas hingga saat ini.
Menurutnya beberapa Perusahaan yang terindikasi membakar lahan tak juga di proses secara hukum yang berlaku. Chandra menilai hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas.
BACA JUGA:Begini Modus 3 Oknum Pegawai Pajak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Wajib Pajak Perusahaan
Mahasiswa Demo Minta Copot Kapolda Sumsel--Foto : Mulyadi - PALTV
"Dalam penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel hanya sebatas masyarakat biasa tapi tidak sampai ke Perusahaan yang telah terbukti melakukan pembakaran lahan. Siapapun yang membakar lahan harus diproses secara hukum tanpa terkecuali, jangan hukum tajam ke bawah tumpul keatas," Kata Chandra.
Dijelaskan Chandra, Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Daerah Sumsel gencar melakukan mitigasi pencegahan karhutla akan tetapi kenyataannya karhutla masih terus terjadi di Sumsel.
"Percuma kalau dilakukan pencegahan tapi karhutla masih terjadi di Sumsel, karena tidak ada tindakan tegas kepada korporasi yang telah membakar lahan. Kalau masyarakat yang membakar cepat ditindak, namun sebaliknya kalau perusahaan aparat Kepolisian malah lamban memprosesnya," Jelasnya.
Maka dari itu, Koordinator Lapangan aksi, Nazuri meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumsel sebagai satgas penanganan karhutla di Sumsel harus bertanggung jawab dengan karhutla yang terjadi di Sumsel.
BACA JUGA:Palembang Dikepung Asap, Alat Pemantau Ispu Malah Tak Berfungsi
Koordinator Lapangan aksi, Nazuri meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumsel sebagai satgas penanganan karhutla di Sumsel harus bertanggung jawab dengan karhutla yang terjadi di Sumsel.--Foto : Mulyadi - PALTV
Belum lagi menurut Nazuri, Perusahaan yang telah membakar lahan tidak bertanggung jawab atas karhutla yang terjadi di wilayah Perusahaan.
"Kami meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumsel karena tidak mempidana para penguasa Perusahaan yang telah membakar dan tidak bertanggung jawab," Ujar Nazuri.
Dalam aksinya di Polda Sumsel, para mahasiswa meminta untuk bertemu dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo namun permintaan mahasiswa tidak dipenuhi karena Kapolda sedang tidak berada ditempat.