PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Buntut dari viralnya salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Khazanah Kebajikan yang diduga dibakar oleh temannya, pihak Yayasan Khazanah Kebajikan melaporkan balik keluarga santri tersebut ke Polrestabes Palembang.
Yayasan dari Ponpes Khazanah Kebajikan yang beralamatkan di Jalan Sematang Borang Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang, melaporkan keluarga santri berinisial RAR dengan dugaan UU ITE dan tindak kekerasan anak.
Pengurus Yayasan Khazanah Kebajikan Bunda Paulin menyebut pihak Yayasan tidak terima kejadian tersebut diviralkan.
Padahal, menurut Bunda Paulin, masalah yang telah terjadi masih dalam penyelidikan internal pihak Yayasan Khazanah Kebajikan.
Setelah peristiwa itu terjadi, pihak Yayasan Khazanah Kebajikan kemudian langsung memanggil RAR dan teman satu kamarnya yang dituduh pelaku, untuk menyelesaikan masalah. Namun saat pertemuan, keluarga RAR menampar temannya tersebut.
"Kami telah melaporkan pihak keluarga yang memviralkan kejadian itu saat RAR diobati di rumah sakit dengan Undang-Undang ITE padahal kejadian itu belum tentu benar, dan tindak kekerasan anak di bawah umur," ujar Bunda Paulin saat ditemui langsung pada hari Jum’at, 20 Oktober 2023.
"Salah satu keluarga RAR menampar santri yang dituduh, dan kami tidak terima kalau main hakim sendiri," tambahnya.
Sementara di lain pihak, keluarga RAR enggan berkomentar saat awak media ingin mewawancarai.
BACA JUGA:Nikmatnya Pindang Tempoyak Makanan Khas Wong Palembang, Ini Resep dan Cara Memasaknya
"Kami tidak tahu apa-apa, jangan tanya kami. Tanya sama Polisi saja, Polisi yang memprosesnya," kata pihak keluarga RAR.*