PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Satreskrim Polrestabes Palembang Menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang terjadi di Jalan Kh Azhari, Gang Jaya, Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang, Rabu 11 Oktober 2023.
Penembakan terhadap korban Yayan Kusnadi, 32 tahun, warga Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (Oi), terjadi pada Rabu, 6 September 2023.
Dalam peragaan ulang tersebut ditampilkan 10 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka Hendri dengan saksi yang hadir di tempat kejadian perkara (tkp) bersama korban.
Pada adegan 1 tersangka mengambil pistol yang telah disiapkannya di dalam rumah dan pada adegan 2 tersangka mengendarai sepeda motor menuju ke arah korban.
BACA JUGA:Eks Ketua Kadin Indonesia, Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Kasus Penipuan Rekan Sejawat
Kemudian pada adegan ketiga, tersangka Hendri berdiri di depan pintu dan melihat korban sedang duduk, dan pada adegan keempat tersangka langsung menembak kepala korban dengan pistol yang dibawanya sebanyak satu kali.
Usai ditembak pada adegan 5, korban bersandar di tembok dengan kepala berdarah, dan pada adegan 6 dan 7, tersangka naik sepeda motor dan melarikan diri.
Pada adegan 8 sampai 10, melihat korban tertembak, saksi berteriak panik: “Tolong Yayan, ditembak”, sehingga tetangga pun berlarian.
Korban kemudian ditolong tetangga dan dibawa dengan sepeda motor ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan keterangan saksi dan melengkapi dokumen ke Pengadilan Negeri Palembang.
Satreskrim Polrestabes Palembang Menggelar rekonstruksi kasus penembakan pria yang terjadi di Jalan Kh Azhari, Gang Jaya, Kelurahan 3-4 Ulu Palembang.-Foto/Heru wahyudi-PALTV
AKBP Haris Dinzah mengatakan, “Rekonstruksi peristiwa penembakan ini bertujuan untuk membenarkan keterangan para saksi sekaligus melengkapi dokumen untuk diserahkan ke pengadilan.”(*)