Bukit Asam PT. BA

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sukarami Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Mahasiswi

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sukarami Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Mahasiswi

Kurang Sehari Buron, Pelaku Pembobolan Rumah Mahasiswi Berhasil Diringkus Polisi--Foto : MULYADI - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Gerak cepat jajaran Polsek Sukarami membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan pencurian dengan pemberatan, Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil meringkus seorang pelaku pembobolan rumah di kawasan Komplek Bougenville, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Pelaku yang diamankan yakni M Redho (25), warga setempat yang nekat membobol rumah tetangganya sendiri saat korban sedang tidak berada di rumah. Dalam aksinya, tersangka membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua laptop milik korban Septi Anggarini (19), seorang mahasiswi farmasi.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat anggota di lapangan setelah menerima laporan korban. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Setelah laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan di kediamannya,” ujar Alex, Rabu, 20 Mei 2026.

BACA JUGA:Chery Q Resmi Meluncur di Indonesia, Compact EV Futuristis dengan Kabin Super Lega dan Fast Charging 16 Menit

BACA JUGA:Sopir Truk Rela Menginap di SPBU Demi Dapatkan BBM Bio Solar


Barang bukti sepeda motor Honda Scoopy milik korban ditemukan dalam kondisi sudah dipreteli.--Foto : Mulyadi - PALTV

Menurutnya, pelaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial Endi yang kini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya diduga telah memantau situasi rumah korban sejak siang hari sebelum akhirnya beraksi pada malam hari.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar lalu merusak pintu menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah serta dua unit laptop," ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapati motor milik korban sudah dalam kondisi dipreteli. Kendaraan tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku dengan harga Rp1,3 juta.

“Barang bukti motor berhasil kami amankan meski sudah dipreteli. Untuk laptop masih dibawa pelaku lain yang saat ini berstatus DPO dan masih kami buru,” katanya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja Hasil Penggerebekan di Empat Lawang

BACA JUGA:Mantan Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal dan 3 Terdakwa Lainnya Didakwa Korupsi Proyek Rp4 Miliar


Polsek Sukarami masih memburu satu pelaku lain yang diduga membawa dua laptop hasil curian.--Foto : Mulyadi - PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palt v.co

Berita Terkait