Bukit Asam PT. BA

Polisi Gerebek Rumah di Tugumulyo Musi Rawas, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tugumulyo Musi Rawas, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Polisi menggerebek rumah di Tugumulyo, Musi Rawas dan menangkap tiga pengedar sabu beserta barang bukti narkotika siap edar.--Foto: Polres Musi Rawas

PALTV.CO.ID- Polres Musi Rawas bersama Polsek Tugumulyo berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pedesaan Kabupaten Musi Rawas.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026, tiga pria diamankan dari sebuah rumah di Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Musi Rawas bersama personel Polsek Tugumulyo melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.05 WIB.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, bersama Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial YC (45), WN (31), dan BS (24), yang diketahui merupakan warga Desa Dwijaya.

BACA JUGA: Terbongkar! Gudang Perakit Ponsel OPPO dan OnePlus Palsu Digerebek Polisi

Petugas menduga rumah tersebut tidak hanya dijadikan tempat transaksi narkoba, tetapi juga lokasi penyalahgunaan sabu secara bersama-sama. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah alat konsumsi narkotika dalam satu tempat.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketiga tersangka positif mengonsumsi metamfetamin. Salah satu tersangka, YC, mengakui kepemilikan sabu tersebut, sementara aktivitas penjualan diduga dilakukan bersama-sama," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, Kamis, 14 Mei 2026.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 4,63 gram, timbangan digital, uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, lima alat hisap sabu atau bong, lima pirex kaca, serta korek api gas.


polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 4,63 gram, timbangan digital, uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, lima alat hisap sabu atau bong, lima pirex kaca, serta korek api gas.--Foto: Polres Musi Rawas

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok utama narkotika tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: