Bukit Asam PT. BA

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Ringankan Beban UMKM di Platform Digital

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Ringankan Beban UMKM di Platform Digital

Pemerintah siapkan aturan baru untuk ringankan beban UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) di platform digital.--Copilot AI

PALTV.CO.ID - Pemerintah tengah mempercepat penerbitan regulasi baru yang ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ekosistem digital yang terus berkembang pesat.

Aturan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pelaku usaha kecil, khususnya dalam menghadapi persaingan dan beban biaya di platform e-commerce.

Targetnya, regulasi tersebut dapat diterbitkan sebelum akhir Mei 2026 setelah seluruh proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan selesai dilakukan.

Saat ini, rancangan regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan sedang dalam proses pengajuan ke Sekretariat Negara untuk memperoleh persetujuan sebelum resmi diundangkan.

BACA JUGA:Heriyanto Pastikan Tidak Ada Petugas Dishub Bekerja di luar SOP

BACA JUGA:Kurs Dolar Hari Ini 7 Mei 2026: Rupiah Bergerak Fluktuatif, Berikut Update dari BI

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan agar pelaku UMKM dapat segera merasakan dampak positif dari kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.

Dengan demikian, regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga solusi nyata atas berbagai persoalan yang selama ini terjadi.

Dalam penyusunannya, pemerintah memastikan bahwa aturan ini tidak akan tumpang tindih dengan kebijakan lain yang berkaitan dengan perdagangan digital.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan secara intensif guna menjaga keselarasan regulasi.

BACA JUGA:Cara Memilih Perhiasan Emas yang Tepat Berdasarkan Jenis dan Karakter Model

BACA JUGA:Program Tebas Tebang Pemkot Prabumulih untuk Bantu Warga Buka Lahan Produktif


Aturan baru disiapkan untuk meringankan beban UMKM di platform digital.--Gemini Generated Image

Langkah ini penting agar tidak terjadi kebingungan di lapangan serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber