Perkuat Kinerja Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel Akselerasi Capaian Program Triwulan II 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/04/2026).--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pembinaan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/04/2026).
Rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun serta jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat capaian program pembinaan hukum yang lebih terarah, terukur, dan berdampak.
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mohamad Aliamsyah, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan rencana aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Ia mengingatkan agar seluruh satuan kerja dapat bergerak selaras dengan target yang telah ditetapkan, serta memastikan setiap program memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemotongan Hewan Kurban Harus Penuhi Standar Kesehatan dan Syariat
Selanjutnya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, menyampaikan arahan strategis agar seluruh jajaran kantor wilayah terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pembinaan hukum. Kepala BPHN menegaskan bahwa program kerja tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus mampu menghadirkan dampak konkret dalam perbaikan tata kelola hukum di daerah.

Kemenkum Sumsel memperkuat pembinaan hukum dengan mengakselerasi capaian program Triwulan II 2026 guna meningkatkan layanan dan kinerja hukum.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan indikator utama Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang meliputi tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, peningkatan kualitas layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pembinaan Posbankum (Pos Bantuan Hukum).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/04/2026).--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan hukum di Sumatera Selatan. Kinerja pembinaan hukum menurutnya tidak hanya terukur secara administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan evaluasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan sebagai Kanwil Tipe A dengan beban kerja pembinaan yang signifikan, yakni lebih dari 3.000 beban kerja.
"Cakupan tersebut meliputi koordinasi pada 17 kabupaten/kota, pembinaan terhadap 3.258 desa/kelurahan melalui program Posbankum, pengawasan terhadap 14 pemberi bantuan hukum, serta pengintegrasian 46 anggota JDIH", ungkap Kakanwil.
Untuk mendorong peningkatan kinerja pada Triwulan II, Kakanwil menetapkan sejumlah strategi percepatan, yakni peningkatan kolaborasi antar tim kerja, optimalisasi koordinasi dengan unit pembina di pusat, serta penyusunan laporan kinerja yang lebih komprehensif, akurat, dan solutif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

