Kemenkum Sumsel Siap Implementasikan Aplikasi Apostille Terbaru untuk Layanan Lebih Cepat
Kemenkum Sumsel siap mengimplementasikan aplikasi Apostille terbaru guna mempercepat layanan legalisasi dokumen bagi masyarakat.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus memperkuat kualitas layanan publik berbasis digital.
Jajaran Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Sosialisasi Penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi–Apostille yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring (11/4).
Kegiatan ini bertujuan mengenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang lebih cepat, aman, dan mudah digunakan.
Melalui pengembangan ulang aplikasi, berbagai kendala teknis yang sebelumnya ditemui diharapkan dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan keakuratan serta efisiensi proses legalisasi dokumen publik untuk keperluan luar negeri.
BACA JUGA:PLN Tuntaskan Perbaikan Tiang SUTM Akibat Badai di Desa Banding Anyar
Adapun fitur terbaru, termasuk mekanisme verifikasi dokumen digital serta penguatan integrasi data antara kantor wilayah dan pusat.
“Pembaruan ini diharapkan mampu mempercepat alur layanan, sehingga masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, maupun dokumen bisnis dapat memperoleh kepastian waktu layanan yang lebih singkat”, kata Nanda Harisma selaku Tim Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU.
Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel dalam hal ini memastikan kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem baru.
Pemahaman teknis yang optimal dinilai penting agar implementasi aplikasi dapat berjalan lancar serta memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat.

Kemenkum Sumsel siap mengimplementasikan aplikasi Apostille terbaru guna mempercepat layanan legalisasi dokumen bagi masyarakat.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian juga menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan.
"Adaptasi terhadap aplikasi Apostille terbaru merupakan langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik. Kami berkomitmen menghadirkan layanan legalisasi dokumen yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Melalui penerapan sistem terbaru ini, Kemenkum Sumsel optimis layanan Apostille di wilayah Sumatera Selatan akan semakin profesional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di era global.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

