Bukit Asam PT. BA

BHR Pengemudi Ojol 2026 Segera Dibayar, Nominal Berbeda Antar Aplikator

BHR Pengemudi Ojol 2026 Segera Dibayar, Nominal Berbeda Antar Aplikator

Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) akan mulai disalurkan menjelang Idulfitri,--chatgpt image

PALTV.CO.ID,- Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) akan mulai disalurkan menjelang Idulfitri, dengan nilai yang bervariasi antar aplikator.

Untuk mitra pengemudi di platform besar seperti Gojek dan Grab, rata-rata BHR yang diterima mencapai Rp400.000 per orang.

Sementara itu, pengemudi di platform lain seperti Maxim dan inDrive menerima nominal yang lebih rendah. Aplikator lain menyesuaikan jumlah driver aktif.

Rata-rata roda dua sekitar Rp150.000, dan roda empat bisa sampai Rp200.000,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah mencatat total anggaran BHR ojol tahun ini mencapai sekitar Rp220 miliar. Bantuan tersebut diperkirakan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi di berbagai platform transportasi daring.

Airlangga merinci, Gojek dan Grab masing-masing mengalokasikan dana antara Rp100 miliar hingga Rp200 miliar untuk sekitar 400.000 mitra pengemudi.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Garasi DMR Cikunir Tawarkan Mobil Bekas Berkualitas dengan Harga di Bawah Pasar

BACA JUGA:Apple Inc. meluncurkan iPhone 17e versi terjangkau dengan chip A19 dan pengisian daya MagSafe,

Sementara itu, Maxim menargetkan BHR untuk sekitar 51.000 mitra, dan inDrive untuk sekitar 500 mitra pengemudi.

Pemerintah mendorong agar pencairan dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 sebelum Lebaran dan paling lambat H-7 Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini diharapkan membantu para mitra memenuhi kebutuhan Ramadan dan Hari Raya tepat waktu.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa ketentuan pemberian BHR bagi pengemudi ojol dan kurir online telah diatur dalam Surat Edaran (SE) terbaru Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam SE tersebut, perusahaan aplikasi diimbau memberikan BHR kepada mitra pengemudi atau kurir yang terdaftar secara resmi dan aktif dalam 12 bulan terakhir.


rata-rata BHR yang diterima mencapai Rp400.000 per orang.--chatgpt image

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber