433 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Laksanakan Ziarah Dalam dan Raudho,

433 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Laksanakan Ziarah Dalam dan Raudho,

para jemaah Holiday Angkasa Wisata melaksanakan ziarah dalam dan ziarah ke Raudhoh--paltv

PALTV.CO.ID,-  Sebanyak 433 jemaah umroh Holiday Angkasa Wisata yang berangkat pada 22 Januari 2026 kembali menjalani rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan.

Pada rangkaian kegiatan di Kota Madinah Al-Munawwarah, para jemaah melaksanakan ziarah dalam dan ziarah ke Raudhoh, dua agenda yang menjadi momen paling dinanti sekaligus sarat makna spiritual bagi setiap tamu Allah.

Sejak dini hari, suasana religius telah terasa di hotel tempat jemaah menginap.

Usai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Nabawi, seluruh jemaah diarahkan untuk menikmati sarapan pagi sebagai persiapan mengikuti rangkaian ziarah yang telah dijadwalkan oleh tim pembimbing Holiday Angkasa Wisata.

BACA JUGA:Perkuat Empat Raperbup Musi Banyuasin, Kanwil Kemenkum Sumsel Laksanakan Harmonisasi

BACA JUGA:Dorong Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Tepat pukul 08.00 waktu setempat, seluruh jemaah telah berkumpul rapi di lobi hotel untuk mengikuti kegiatan Ziarah Dalam, sebuah agenda penting untuk menelusuri jejak sejarah Islam di Kota Madinah.

Dengan tertib dan penuh khidmat, para jemaah dipandu oleh muthawwif dan pembimbing ibadah berpengalaman.

Adapun sejumlah lokasi bersejarah yang dikunjungi dalam ziarah tersebut antara lain Masjid Ghumamah, masjid bersejarah tempat Rasulullah SAW melaksanakan salat Istisqa.

Selanjutnya, jemaah juga mengunjungi Masjid Ali dan Masjid Abu Bakar, yang masing-masing memiliki nilai historis tinggi dalam perjalanan dakwah Islam di Madinah.


para jemaah melaksanakan ziarah dalam dan ziarah ke Raudhoh--paltv

Rangkaian ziarah berlanjut ke Taman Syakifa, lokasi yang menjadi saksi berbagai peristiwa penting di masa awal perkembangan Islam.

BACA JUGA:Satu Hakim Berbeda Pendapat, Sopir Truk Batubara Diputus Lepas Dari Tuntutan Hukum

BACA JUGA:Gurihnya Nasi Kebuli Kini Jadi Primadona Warga Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait