Sepanjang Tahun 2025 Janda di Palembang Meningkat 3.088 Orang
Data resmi menunjukkan lonjakan angka janda di Palembang akibat perceraian--Foto : Ilustarsi AI.GPT - Muhadi
PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Kasus perceraian di Kota PALEMBANG sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengadilan Agama Palembang Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring mencatat perkara perceraian yang diterima selama 2025 mencapai 3.088 perkara, naik 505 perkara dari tahun 2024 yang berjumlah 2.583 perkara. Rabu (07/01).
Juru Bicara Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa perceraian masih menjadi perkara yang paling mendominasi dari total perkara yang ditangani pengadilan sepanjang tahun 2025.

Suasana Pengadilan Agama Palembang yang mencatat ribuan perkara perceraian sepanjang 2025-Muhamad Aidil-PALTV
“Total keseluruhan perkara yang diterima Pengadilan Agama Palembang selama tahun 2025 sebanyak 3.631 perkara. Dari sekitar 30 jenis perkara yang ditangani, perkara perceraian menjadi yang paling banyak,” ujarnya.
BACA JUGA:12 Program Gubernur Sumsel Masih jadi Prioritas RKPD 2027
BACA JUGA:Lampaui Target, Kilang Pertamina Plaju Produksi 50 Ribu Ton Biji Plastik Polytam Sepanjang 2025

Juru Bicara Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Iqbal,-Muhamad aidil-PALTV
Selain perkara perceraian, Pengadilan Agama Palembang juga menangani 30 jenis perkara, diantaranya seperti sengketa harta bersama, penetapan ahli waris, wasiat, asal usul anak, dispensasi kawin, perwakilan, serta sejumlah perkara keagamaan dan perdata Islam lainnya.
Iqbal mengungkapkan, motif perceraian yang paling banyak diajukan didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.
Faktor ekonomi menjadi penyebab utama yang kerap memicu konflik berkepanjangan antara pasangan suami istri.
“Selain faktor ekonomi, kehadiran pihak ketiga juga menjadi alasan perceraian.
BACA JUGA:Bentrok Dua Ormas di Depan PS Mall Palembang, Jumlah Korban Bertambah Jadi 3 Orang
BACA JUGA:Buntut Aksi Kekerasan di Jalan Angkatan 45, Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id
