Imigrasi Kelas I TPI Palembang Gelar Konferensi Pencapaian Kinerja Selama 2025
Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar konferensi pers memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 serta inovasi layanan keimigrasian.--PALTV
PALTV.CO.ID- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar konferensi pers terkait pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Selasa (30/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza.
Dalam paparannya, Khairil Mirza menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perluasan jangkauan layanan keimigrasian, penguatan pengawasan, serta pencapaian berbagai prestasi kelembagaan.
Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mencatat total pembuatan paspor sebanyak 57.164 permohonan.
Jumlah tersebut terdiri dari paspor biasa 48 halaman sebanyak 2.190 permohonan, paspor elektronik 48 halaman sebanyak 52.624 permohonan, serta layanan percepatan paspor sebanyak 529 permohonan. Selain itu, layanan Easy Paspor tercatat mencapai 1.817 permohonan.
BACA JUGA:BNNK Ogan Ilir Tes Urine 227 Kades, Hasilnya Bikin Terkejut?
“Jika melihat pencapaian tersebut, permohonan paspor elektronik masih mendominasi. Tingginya permintaan ini sebagian besar digunakan untuk keperluan perjalanan umrah dan haji,” ujar Khairil.
Namun demikian, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah permohonan paspor pada 2025 mengalami penurunan. Pada tahun 2024, total permohonan paspor tercatat mencapai 64.657 permohonan.
Selain pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga menangani berbagai permohonan izin tinggal sepanjang tahun 2025. Rinciannya, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 755 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 834 permohonan, serta Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 2 permohonan.
“Total permohonan izin tinggal di tahun 2025 mencapai 1.591 permohonan. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 1.074 permohonan,” jelasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza--PALTV
Dalam aspek penegakan hukum keimigrasian, sepanjang 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap 6 orang Warga Negara Asing (WNA).
Selain itu, pihak imigrasi juga aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi, dengan total 14 kegiatan yang dilakukan melalui berbagai media, termasuk talkshow serta kegiatan di pusat perbelanjaan seperti Palembang Icon dan Palembang Trade Center.
Layanan data dan informasi keimigrasian juga diberikan kepada sejumlah instansi dan stakeholder terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
