Paltv Night Run

Harga Emas Antam Kembali Menguat di Tengah Libur Nataru, Naik Rp 13.000 per Gram

Harga Emas Antam Kembali Menguat di Tengah Libur Nataru, Naik Rp 13.000 per Gram

Harga emas Antam kembali menguat saat libur Nataru-- Foto: YOUTUBE@tvDAKWAH

PALTV.CO.ID- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan hari ini. 

Setelah sempat terkoreksi dari posisi tertinggi sepanjang masa beberapa hari sebelumnya, logam mulia 24 karat tersebut kini kembali mencatatkan kenaikan signifikan di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui laman Logam Mulia Antam pada Jumat, 26 Desember 2025, harga emas Antam naik sebesar Rp 13.000 per gram. 

Dengan kenaikan tersebut, harga emas kini berada di level Rp 2.589.000 per gram. Pergerakan ini menandakan kembali meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Untuk pecahan terkecil, emas Antam ukuran 0,5 gram dijual dengan harga Rp 1.344.500. Sementara itu, emas ukuran menengah hingga besar juga mengalami penyesuaian harga seiring dengan kenaikan harga per gram. 

BACA JUGA:Libur Nataru, Volume Kendaraan di Tol Keramasan Meningkat

Emas ukuran 10 gram dipasarkan dengan harga Rp 25.385.000, sedangkan ukuran terbesar yakni 1.000 gram atau setara 1 kilogram dibanderol Rp 2.529.600.000.

Jika ditinjau dari pergerakan harga dalam kurun waktu sepekan terakhir, emas Antam tercatat bergerak di kisaran Rp 2.483.000 hingga Rp 2.590.000 per gram.

Fluktuasi tersebut menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi, namun tetap berada pada level harga yang relatif tinggi. 

Sementara dalam rentang waktu satu bulan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 2.378.000 hingga Rp 2.590.000 per gram, mencerminkan tren kenaikan yang cukup konsisten.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp 13.000 per gram. Saat ini, harga buyback berada di level Rp 2.448.000 per gram. 


kenaikan harga emas Antam di tengah libur Nataru--Foto: YOUTUBE@tvDAKWAH

Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Perlu diketahui, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai lebih dari Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber