Diskusi Publik NGOPHI Ditjen AHU untuk Penguatan Layanan Apostille dan Kerja Sama Hukum Internasional
Ditjen AHU selenggarakan Diskusi Publik Ngophi (Ngobrol Bareng Otoritas Pusat dan Hukum Internasional) untuk penguatan layanan apostille dan kerja sama hukum internasional.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan Diskusi Publik Ngophi (Ngobrol Bareng Otoritas Pusat dan Hukum Internasional) sebagai upaya penguatan layanan Apostille dan optimalisasi kerja sama hukum internasional.
Forum Ngophi tahun ini menjadi wadah strategis untuk membahas percepatan layanan Apostille, efektivitas kerja sama penanganan permintaan Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi, serta integrasi mekanisme kerja sama hukum internasional dengan perkembangan hukum acara pidana nasional.
Agenda ini dirancang untuk memastikan pelayanan hukum lintas negara semakin cepat, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dalam sambutan pembuka secara virtual pada Kamis, 4 Desember 2025, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo menegaskan bahwa transformasi digital adalah kunci dalam membangun layanan publik yang modern dan berstandar internasional.
“Transformasi digital menjadi pondasi agar pelayanan semakin cepat, efisien, dan memenuhi standar global,” tegas Widodo.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Widodo menyampaikan sambutan pembuka secara virtual pada Diskusi Publi Ngophi.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Widodo menjelaskan pengembangan Sistem Manajemen Otoritas Pusat (SMOP), platform digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan permintaan kerja sama internasional, yang ditargetkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga mulai tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Ngophi sebagai upaya memperkuat kapasitas nasional dalam layanan Apostille dan kerja sama penegakan hukum lintas negara.
“Kegiatan Ngophi memberikan ruang yang sangat penting untuk memperkuat koordinasi teknis dan pemahaman substantif bagi jajaran Kanwil. Dengan percepatan digitalisasi layanan seperti Apostille dan sistem manajemen kerja sama internasional, kami optimistis pelayanan hukum akan semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Maju Amintas Siburian.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 4 Raperwako Prabumulih untuk Penguatan Regulasi Daerah

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Diskusi Publik Ngophi.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber



