Dismay award
Paltv Night Run

Dari Palembang untuk Sumatera, Walikota Lepas 10 Armada Bantuan Bencana

Dari Palembang untuk Sumatera, Walikota Lepas 10 Armada Bantuan Bencana

Wali Kota Palembang Ratu Dewa melepas keberangkatan 10 armada bantuan kemanusiaan menuju wilayah terdampak bencana di Sumatera.-Sandy-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagai bentuk solidaritas, kepedulian, dan membantu sesama, Walikota Palembang melepas pendistribusian bantuan program Palembang Peduli ke daerah bencana Sumatera, di depan rumah Dinas Wali Kota Palembang, pada Jumat pagi (5/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Palembang, Forkopimda, dan stakeholder lainnya.

Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, 10 armada ini akan mendistribusikan bantuan ke 3 Provinsi yang mengalami bencana, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

"Hari ini kami melepas bantuan dari Pemerintah kota Palembang ke 3 Provinsi yang terkena bencana, baik itu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara." Katanya.


Dari Palembang untuk Sumatera: Bantuan Kemanusiaan Mengalir Tanpa Henti-Sandy-PALTV

BACA JUGA:Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemkab OKU Lakukan MoU Dengan Kejari OKU

BACA JUGA:KUHP Terbaru Berlaku Mulai 2 Januari 2026, Kasus Pidana Ringan hingga Sedang Dapat Diberi Sanksi Sosial

Setidaknya terdapat 29 jenis bantuan yang didistribusikan Pemerintah kota Palembang, di antaranya seperti beras sebanyak 39.284 karung, Mie Instan 5.242 dus, serta sejumlah uang.

"Ada 10 mobil bantuan yang kita kirim ke sana, dengan 29 jenis bantuan seperti bahan makanan, ada juga yang menyumbang uang, dan lain sebagainya." Lanjut Wali Kota Palembang.


Suasana persiapan pelepasan bantuan di halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang bersama OPD dan Forkopimda.-Sandy-PALTV

Wali kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan dukanya dengan bencana yang sudah menyebabkan sekitar 800 orang meninggal dunia. Diharapkan, agar bantuan yang didistribusikan dapat meringankan beban warga yang tertimpa musibah.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan, bantuan yang dikirim ini telah dikumpulkan selama 3 hari.

BACA JUGA:KUHP Terbaru Berlaku Mulai 2 Januari 2026, Kasus Pidana Ringan hingga Sedang Dapat Diberi Sanksi Sosial

BACA JUGA:Walikota Palembang Perbarui Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id