Dismay award
Paltv Night Run

Bencana Sumatera Jadi Warning, 300 Ribu Hektare Lahan Kritis di Sumsel

Bencana Sumatera Jadi Warning, 300 Ribu Hektare Lahan Kritis di Sumsel

Dinas Kehutanan Sumsel memperketat patroli hutan pascabencana di wilayah Sumatera.-Ekky-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memperketat pengawasan terhadap kawasan hutan seluas 3.375.563,50 hektare, menyusul bencana yang melanda wilayah tetangga seperti Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusakan dan risiko bencana hidrometeorologi serupa.

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin mengatakan, dari total kawasan hutan tersebut, 2.607.609 hektare berada di bawah kewenangan provinsi. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300 ribu hektare lahan kritis di dalam kawasan hutan Sumsel.

“Luas kawasan hutan kita ada 3.375.563,50 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 300 ribu hektare termasuk lahan kritis,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin.

BACA JUGA:Sumsel Kirim Bantuan Rp 2,6 Miliar untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut dan Aceh

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 4 Raperwako Prabumulih untuk Penguatan Regulasi Daerah


Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin mengatakan, dari total kawasan hutan tersebut, 2.607.609 hektare berada di bawah kewenangan provinsi. -Hafid-PALTV

Menurutnya, pengawasan diperketat melalui intensifikasi patroli di seluruh 14 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Kegiatan patroli ini mencakup pemantauan potensi perambahan dan kerusakan kawasan.

“KPH kita selalu patroli. Tugas kita mengantisipasi perambah hutan di 14 KPH yang tersebar di 17 kabupaten/kota,” kata Koimudin.

Koimudin menjelaskan, sebagai langkah pencegahan, Gubernur Sumsel telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah sejak Oktober 2025. Surat itu berisi arahan agar pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penghijauan di titik-titik lahan kritis sesuai peta yang dikirimkan Dinas Kehutanan.

“Jika ada kegiatan penghijauan, kita sudah menyampaikan peta lahan kritis kepada kepala daerah masing-masing agar bisa mengantisipasi erosi dan mencegah munculnya risiko bencana,” jelas Koimudin.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat: ’’Ketika Tangan Berbicara, Dunia Mendengarkan’’

BACA JUGA:Kesbangpol Kota Palembang Menyelenggarakan Sosialisasi Sekolah Demokrasi dan FGD Demokrasi 2025


Kondisi lahan kritis di Sumsel yang menjadi fokus pemulihan pemerintah provinsi.-Hafid-PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id