Satres Narkoba Polrestabes Palembang Bongkar Jaringan Sabu Aceh, Dua Kurir Ditangkap di Hotel
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat konferensi pers.-HERU-PALTV
PALTV.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan antarprovinsi.
Dua kurir asal Aceh ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4.134 gram atau lebih dari 4 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guanyiwang.
Kedua tersangka, yakni M. Akhyar (28) dan Ikhwan (32), diamankan di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Senin (10/11/2025), tepatnya di kamar nomor 212.
Penangkapan tersebut diungkap dalam press release yang dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, Kamis (6/11/2025).
BACA JUGA:Diduga Peras Kades, Polisi Tangkap Tangan Oknum LSM di Rumah Makan
BACA JUGA:Truk Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas Terjepit

Dua kurir sabu asal Aceh saat diamankan di Polrestabes Palembang.-Heru-PALTV
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada 2 November 2025. Informasi menyebutkan adanya dua pria dari Aceh yang membawa sabu ke Palembang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di sebuah hotel,” ujar Kapolrestabes.
Setelah dipastikan keberadaan para pelaku, petugas melakukan penggerebekan pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tas ransel para pelaku.
Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel masing-masing merek Tecno Spark dan Redmi Note 9 Pro yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk pengiriman barang.
Kapolrestabes menjelaskan, kedua tersangka diketahui merupakan kurir yang diperintah mengirimkan narkoba dari Aceh. Barang tersebut didapatkan dari seseorang bernama Leman untuk kemudian diedarkan di Palembang atas instruksi seorang bandar lain berinisial Saruk.
BACA JUGA:Truk Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas Terjepit
BACA JUGA:PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

Tim Satres Narkoba menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi.-Heru-PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


