Pengawasan Zat Makanan Berbahaya Ditingkatkan

Pengawasan Zat Makanan Berbahaya Ditingkatkan

Wakil walikota palembang melakukan pengawasan obat dan makanan-Redaksi PALTV-PALTV.CO.ID

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Untuk memastikan produk yang akan dikonsumsi masyarakat, pemerintah kota Palembang bersama BPOM melakukan pengawasan secara intensif termasuk dengan melakukan sidak langsung baik ke produsen maupun pasar dan retail yang menjual produk makanan.

Terutama menjelang natal dan tahun baru pengawasan akan dilakukan secara intens mengingat permintaan masyarakat akan kebutuhan bahan pangan atau makanan biasanya meningkat.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam berbelanja.

BACA JUGA:Belum Tuntas, Kantor Pos Tetap Salurkan BSU Sampai Ada Perintah Pusat

Ia juga mengingatkan produsen, pedagang dan retail untuk tidak menjual produk kadaluarsa atau yang mengandung zat berbahaya.

“Pemerintah kota Palembang akan menindak tegas bagi produsen atau penjual makanan yang tidak layak konsumsi,” ujar Fitri Kamis 1 Desember 2022.

Selain memantau dan mengawasi zat makanan berbahaya sidak juga dilakukan untuk memantau harga.

BACA JUGA:Utilitas Listrik di Simpang Fly Over Sekip Mulai Dipindahkan

Perlindungan konsumen terhadap pangan kadaluwarsa dalam kemasan, terutama dilakukan oleh pemangku kepentingan ekonomi, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan konsumen, dilakukan melalui berbagai inisiatif.

Hal ini sejalan dengan kewajiban pasal 8 (1) UU Perlindungan Konsumen Tahun 1999, dan pemerintah bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk melaksanakan dengan baik perlindungan konsumen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id