Bukit Asam PT. BA

Diduga Cemburu, Pelaku Lepas Tembakan 5 Kali di Rumah Kontrakan

Diduga Cemburu, Pelaku Lepas Tembakan 5 Kali di Rumah Kontrakan

Tim Rajawali Polres Muara Enim juga mengamankan senpi pelaku.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Dari hasil penyelidikan secara mendalam, sambungnya, diketahui bahwa pelaku penembakan tersebut ialah Faisal Adhi Pangestu.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Kasat Reskrim AKP Muhamad Andiran memerintahkan Kanit Pidum Ipda Guntur SH bersama Team Rajawali langsung melakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakannya di Desa Tegal Rejo.

"Saat diamankan pelaku berupaya mengelabui anggota dengan cara memperlihatkan senjata airsoft gun. Namun setelah diperlihatkan barang bukti selongsong peluru, pelaku tidak berkutik lagi. Senjata api yang digunakan pelaku saat.kejadian tersebut disembunyikan di dalam bagasi  belakang mobil sedan yang rusak," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti berupa tas selempang EIGER warna hitam, didapati 1 pucuk senjata api rakitan jenis Baikal PMM, KBI INC HBG PA, Made In Rusia, CAL 7,65, IZ, 345888,  28 amunisi aktif Cal 7,65,  3 selongsong proyektil yang ditemukan di TKP dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton warna putih dengan No Pol BG-8473-DO beserta kunci kontak mobil.

BACA JUGA:Salathin Hotel Hadirkan Paket Buka Puasa 'Marhaban Ya Marocco'

BACA JUGA:Meta Siapkan Kacamata AI dengan Pengenalan Wajah, Kebijakan Baru Ini Bikin Heboh

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 448 dan atau 449 Undang - Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Pasal 306 Undang - Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang - Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Rakitan," pungkasnya.

Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengamankan pelaku penembakan disebuah rumah kontrakan di Jalan Kirap Remaja Rt 04 Rw 05 Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id