Pemutihan PKB dan BBNKB Berakhir 17 Desember 2025, Ogan Ilir Capai 87 Persen
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan berakhir 17 Desember 2025, Kabupaten Ogan Ilir capai 87 persen untuk PKB dan 75 persen untuk BBNKB, Rabu (19/11/2025).-Ahmad Romawi-PALTV
Lebih lanjut Susman mengatakan bahwa capaian realisasi PKB Samsat Indralaya Ogan Ilir sampai dengan tanggal 17 November 2025 sebesar 87 persen atau Rp14 miliar lebih dari target Rp17 miliar.
Sedangkan capaian realisasi BBNKB sebesar 75 persen atau Rp16 miliar lebih dari target Rp21 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv


