Situasional !! Dampak Buruk Asap Pemkot Palembang Akan Ubah Kegiatan Belajar Mengajar Melalui Daring

Situasional !! Dampak Buruk Asap Pemkot Palembang Akan Ubah Kegiatan Belajar Mengajar Melalui Daring

Pemkot palembang akan ubah jam belajar mengajar melalui daring--Foto : Ekky PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palembang pada Sabtu pagi mencatat kenaikan signifikan hingga mencapai angka 305, yang berada di level sangat tidak sehat. Pemangkatan tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Palembang.

Pada konferensi pers hari ini, Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil untuk menghadapi situasi ini.

Hasil rapat yang dilakukan kemarin mengindikasikan adanya pengurangan jam kerja dalam proses belajar mengajar di sekolah, tetapi kebijakan ini bersifat fluktuatif.

"Untuk sekolah, hasil rapat kemarin mengindikasikan adanya pengurangan jam kerja, tetapi perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini bersifat fluktuatif," ungkap Ratu Dewa.

BACA JUGA:Tingkat Dampak Kebakaran Lahan dan Asap di Palembang Puncaki di Indonesia, Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat

Ratu Dewa juga mengumumkan rencananya untuk segera mengadakan rapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para stakeholder terkait. Hal ini disebabkan oleh terus meningkatnya ISPU di Kota Palembang. Dalam rapat tersebut, Ratu Dewa akan mengusulkan agar proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

"Nantinya, saya akan mengadakan rapat kembali dengan OPD dan stakeholder lainnya. Saya hanya mengusulkan agar proses belajar mengajar dilakukan secara daring," tambah Ratu Dewa.

Rencananya, mulai hari Senin mendatang, proses belajar mengajar di Palembang akan dilakukan secara daring. Namun, Ratu Dewa menekankan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi kembali jika ISPU mengalami penurunan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pelajar, guru, dan seluruh masyarakat Palembang di tengah kondisi lingkungan yang sangat tidak sehat. Pemerintah Kota Palembang berharap bahwa langkah ini dapat membantu mengurangi dampak buruk dari tingginya tingkat pencemaran udara di kota tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id