Indonesia Melangkah Cepat Menuju Universal Health Coverage (UHC) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Indonesia Melangkah Cepat Menuju Universal Health Coverage (UHC) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Keberhasilan Indonesia dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional --Gambar Ilustrasi : [email protected]

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Indonesia, sebuah negara yang terdiri dari lebih dari 17.000 kepulauan, telah menunjukkan komitmen seriusnya dalam memberikan perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh penduduknya.

Upaya ini telah menjadi fokus utama sejak diperkenalkannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014.

Dalam waktu kurang dari 10 tahun sejak peluncuran program ini, lebih dari 94 persen penduduk Indonesia telah berhasil terdaftar dalam Program  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadikan Indonesia sebagai negara dengan progres tercepat menuju Universal Health Coverage (UHC), mengungguli negara-negara di Eropa yang biasanya memerlukan puluhan tahun untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh penduduknya.

BACA JUGA: Nunung Srimulat Mengungkapkan Kondisi Kesehatannya: Menghadapi Kanker Payudara dengan Tabah

Hingga tanggal 15 September 2023, lebih dari 263 juta orang atau sekitar 94,23 persen dari total penduduk Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui Program Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) .

Meskipun pencapaian ini sangat membanggakan, tantangan berikutnya adalah bagaimana menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi semua peserta program ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, yang juga tampil sebagai perwakilan Indonesia dalam acara United Nations High-level Meeting on Universal Health Coverage di New York pada tanggal 21 September, menjelaskan mengenai berbagai jenis pelayanan kesehatan yang disediakan melalui Program JKN. Pelayanan ini mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan saat ini bekerja sama dengan lebih dari 23.592 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk Puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan, serta lebih dari 3.004 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-24 Siap Melangkah Ke Babak 16 Besar Asian Games 2022 Dengan Kekuatan Tambahan

Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen atau sekitar 17.189 fasilitas kesehatan adalah milik swasta dan menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Ghufron menekankan bahwa kerja sama dengan penyedia layanan kesehatan harus melalui proses seleksi yang ketat, termasuk credentialing dan recredentialing, untuk memastikan peserta JKN menerima layanan kesehatan berkualitas.

Untuk mencapai daerah terpencil dan menyediakan layanan kesehatan dasar, BPJS Kesehatan bahkan telah mengontrak rumah sakit terapung.

Selain itu, mereka berkomitmen untuk terus mengembangkan kerja sama dengan Rumah Sakit Bergerak, dengan harapan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama di daerah terpencil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber