Kebakaran Melanda Gudang Penampungan Minyak Goreng Bekas di Palembang, Api Diduga dari Bakar Sampah

Kebakaran Melanda Gudang Penampungan Minyak Goreng Bekas di Palembang, Api Diduga dari Bakar Sampah

Gudang penampungan minyak goreng bekas di Jalan Tanjung Aur Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang terbakar, Jum’at (15/9/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Gudang tempat penampungan minyak goreng bekas di Jalan Tanjung Aur Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang mengalami kebakaran pada hari Jum’at, 15 September 2023 sekitar pukul 12:30 WIB.

Lantaran gudang penampungan minyak goreng bekas ini berada persis dekat lahan kosong, sehingga api sempat menyambar lahan kosong yang didominasi pohon bambu. Ditambah lagi angin yang begitu kencang di musim El-nino saat ini, membuat api cepat membesar dan menyambar.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, gudang tersebut merupakan tempat penampungan minyak goreng bekas dari pedagang.

"Gudang ini menampung atau mengepul minyak goreng bekas yang didapati dari pedagang seperti pecel lele, gorengan atau pedagang yang melakukan penggorengan. Lalu ditampung di sini, kemudian dijual ke luar kota," terang AKBP Haris Dinzah.

BACA JUGA:Pendaftar Piala Bergilir Gubernur Sumsel Showtime Basketball Championship Seri 2 Terus Berdatangan

BACA JUGA:GEBYAR JALAN SEHAT PALTV 2023: Menyehatkan Tubuh, Mendukung UMKM dan Mempererat Keharmonisan Lingkungan

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menjelaskan, api berasal dari penjaga gudang yang membakar sampah di sekitar lokasi gudang.

"Karena angin terlalu kencang, api kemudian menyambar ke tempat pengepulan minyak goreng bekas tersebut," jelas AKBP Haris Dinzah.

Selanjutnya, penjaga gudang yang diketahui bernama Hendra itu diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Palembang termasuk perizinan gudang tersebut.

"Terkait penyebab dan asal muasal api kita dalami dulu. Penjaga gudang itu juga kita periksa untuk penyelidikan lebih lanjut, apakah gudang itu berizin resmi atau ilegal," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.


Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang menghanguskan gudang penampungan minyak goreng bekas di Palembang, Jum'at (15/9/2023).-Mulyadi-PALTV

BACA JUGA:Status El Nino di Sumsel Berubah Jadi Moderate, BMKG Prediksi Fenomena El Nino Merendah di Awal Tahun 2024

BACA JUGA:Kemarau Picu Kekeringan dan Karhutlah, Polres OKU Selatan Lakukan Sholat Istighosah

Api berhasil dipadamkan setelah anggota pemadam kebakaran mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv