Dituduh Merusak Rumah Tangga Ayuk Terlapor, Nurhaima Dianiaya Adik Temannya
Nurhaima menunjukkan Laporan Polisi telah dianiaya adik temannya sendiri, Senin (14/8/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tidak terima jadi korban penganiayaan oleh terlapor inisial T, Nurhaima perempuan berusia 22 tahun, warga Lorong Firma H Akil Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada hari Senin, 14 Agustus 2023 mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi.
Korban yang di temui sesudah bikin Laporan Polisi mengatakan, peristiwa yang menimpa dirinya ini terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023, di Jalan KH Azhari Lorong Hijriah Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Saat dirinya sedang memasak, tiba-tiba datang terlapor memanggil dengan marah-marah.
"Ya Pak saat itu saya sedang memasak, tiba-tiba terlapor datang memanggil saya. Ketika saya keluar terlapor langsung menganiaya saya sambil menuduh merusak rumah tangga ayuknya (kakak perempuan, ed.)," ungkap Nurhaima.
Ditambahkan Nurhaima, atas penganiayaan tersebut dirinya mengalami luka gores di leher akibat dicekik oleh terlapor.
BACA JUGA:Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Prapradilkan Kejari Palembang
BACA JUGA:Seru! Pelajar SD Lomba Masukkan Pipet ke Dalam Botol Menggunakan Hidung
Nurhaima membuat Laporan Polisi atas penganiayaan terhadap dirinya, Senin (14/8/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
"Terlapor ini salah paham nuduh saya yang merusak rumah tangga ayuknya, padahal saya tidak tahu menahu kalau ayuknya itu menjalin hubungan dengan teman pacar saya," terang Nurhaima.
Awal mulanya terjadi dua bulan yang lalu. Saat itu korban sedang video call (vc) dengan pacarnya, dan ayuk terlapor inisial ID ikut nimbrung di samping Nurhaima. ayuk terlapor lalu berkenalan dengan teman pacar Nurhaima.
"Saya tidak tahu Pak kalau ID ini setelahnya menjalin hubungan dengan teman pacar saya. Karena pada saat dia ikut muncul di vc-an saya sama pacar saya, mereka hanya kenalan," tambah Nurhaima.
Laporan penganiayaan ringan yang dilaporkan korban Nurhaima sudah diterima Petugas SPKT, selanjutnya ditindak lanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv