DPRD Kota Prabumulih Desak Pihak Ke-3 Perbaiki Lampu Jalan

DPRD Kota Prabumulih Desak Pihak Ke-3 Perbaiki Lampu Jalan

Lampu PJU di Kota Prabumulih Banyak Padam, DPRD Desak Pihak Ke-3 Perbaiki.-foto/benny firdaus-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Banyaknya lampu penerangan jalan umum atau PJU di jalan protokol yang mati sehingga membahayakan pengguna jalan, membuat DPRD Kota Prabumulih meminta Dinas Perkim untuk menekankan kepada pihak ketiga selaku pelaksana proyek untuk segera memperbaiki lampu yang rusak.

Lampu penerangan jalan umum di sejumlah titik di Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih kondisinya saat ini banyak yang mati.

Meski belum diketahui penyebab padamnya PJU apakah oleh kerusakan atau bola lampu yang putus, masyarakat khususnya pengendara bermotor menjadi resah, karena beresiko mengalami kecelakaan.

Dari pantauan tim liputan PALTV beberapa lampu PJU hanya menyala satu sisi, namun ada pula dua sisi lampu PJU padam sehingga kondisi jalan protokol di pusat kota gelap dan mengancam keselamatan.

Menanggapi keluhan masyarakat, DPRD Kota Prabumulih mendesak agar Dinas Perkim bergerak cepat, jangan sampai fasilitas umum di biarkan dalam kondisi rusak bahkan hingga berminggu-minggu lamanya.

Ketua DPRD Prabumulih Sutarno, SE menyampaikan pada tahun 2022 pemerintah telah menganggarkan belasan miliar untuk 900 titik lampu yang tersebar di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Masyarkat Meminta Persoalan di Muara Sugihan Segera Ditindaklanjuti Bupati Banyuasin

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Jatanras Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Tawuran Hingga Korban Meninggal Dunia

"Begitu ada lampu mati, cepat dorong pihak ke-3 untuk secepatnya diperbaiki. Jangan sampai terjadi pembiaran berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, dalam hal ini kan Perkim yang dorong, warga kan mengadunya ke Perkim," tegas Sutarno Selasa (02/08/23).


Lampu PJU di Kota Prabumulih Banyak Padam, DPRD Desak Pihak Ke-3 Perbaiki.-foto/benny firdaus-PALTV

Ketua DPRD Prabumulih Sutarno, SE menyebut untuk perawatan lampu jalan masih menjadi tanggungjawab pihak ketiga yang di kontrak oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Prabumulih, namun menurutnya sejauh ini perawatan PJU kurang optimal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id